Pentingnya Fasilitas dalam Proses Pembelajaran

 Afinda Dahliyanti Putri
140621100017

Abstrak: Pendidikan menjadi sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat serta dapat mencapai kemakmuran. Fasilitas sekolah merupakan sarana dan prasarana yang harus sekolah miliki yang bertujuan agar mutu pendidikan juga dapat meningkat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih. Dari pendapat para ahli dapat dirumuskan bahwa fasilitas dalam dunia pendidikan berarti segala sesuatu yang bersifat fisik dan material, yang dapat memudahkan terselenggaranya proses belajar mengajar. Fasilitas sekolah meliputi dua aspek yang sangat penting yakni Sarana dan Prasarana. Fasilitas merupakan kebutuhan siswa yang berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk memajukan mutu pendidikan di dalam sebuah negara sehingga pendidikan dapat berkualitas dan berintegritas tinggi. Fasilitas juga sangat dibutuhkan peserta didik untuk mengembangkan potensinya sehingga terealisasi secara optimal. Salah satu penyebab terjadinya permasalahan fasilitas di Indonesia terbatas yaitu karena kurangnya pemerataan fasilitas yang didapatkan oleh sekolah-sekolah di Indonesia. Pemerataan Fasilitas adalah fasilitas atau kebutuhan peserta didik yang akan diratakan penyebar luasannya di Indonesia untuk menjadi pendukung yang sangat penting pada proses belajar-mengajar sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pendukung untuk proses belajar dan mengajar. APBN dan APBD banyak dianggarkan untuk pendidikan, maka anggaran ini harus dimanfaatkan dengan baik. Pengolahan dana pendidikan juga harus dapat pengawasan dari berbagai pihak agar tidak terjadi kecurangan.
Kata-kata kunci: fasilitas, pendidikan, pemerataan.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang sangat diperlukan untuk memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan oleh setiap negara. Setiap manusia haruslah mendapatkan pendidikan untuk dapat memiliki kemampuan dan keterampilan sehingga mampu bersaing dengan masyarakat lainya. Pendidikan bahkan menjadi sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitashidup dan derajat kesejahteraan masyarakat serta dapat mencapai kemakmuran.
Fasilitas sekolah merupakan sarana dan prasarana yang harus sekolah miliki yang bertujuan agar mutu pendidikan juga dapat meningkat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 45 ayat 1 yaitu setiap satuan pendidikan formal dan non-formal menyediakan sarana dan prasarana  yang memenuhi keperluan pendidikan  sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan, sosial, emosional, dan kualitas peserta didik.
Di Indonesia banyak dijumpai sekolah-sekolah yang fasilitasnya kurang memadai apalagi sekolah-sekolah di daerah terpencil seperti kurangnya prasarana yang tidak layak, contohnya bangunan sekolah yang miring dan hampir ambruk, kelas yang bocor jika hujan tiba, sekolah yang hanya terdiri dari beberapa  kelas saja sehingga membuat peserta didik tidak nyaman dalam proses pembelajaran. Fasilitas yang sudah seharusnya menjadi kebutuhan utama yang dimiliki sekolah  saja masih banyak ketidak layakan apalagi fasilitas-fasilitas lain untuk memenuhi kegiatan belajar mengajar sudah pasti sulit didapat seperti bangku, papan tulis, dan buku pelajaran. Dengan ketiadaan fasilitas diatas mungkin kegiatan belajar mengajar tidak akan berjalan sesuai ketentuan yang di berikan oleh mentri pendidikan nasional.
Hal di atas  membuktikan bahwa fasilitas sekolah sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dalam kegiatan belajar mengajar. Fasilitas juga salah satu syarat untuk menunjang majunya pendidikan di Indonesia. Lalu apa saja fasilitas sekolah yang dapat meningkatkan proses pembelajaran?. Kemudian, Bagaimana fasilitas sekolah di daerah terpencil dan upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di daerah terpencil?.

PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Fasilitas Sekolah
Fasilitas sekolah adalah fasilitas yang diberikan kepada murid sebagai kebutuhan untuk memudakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Supaya lebih efektif dan efisien yang nantinya dapat memudahkan peserta didik dalam belajar dengan maksimal sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.
Daradjat mengemukakan bahwa fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya dan memperlancar kerja dalam  rangka mencapai suatu tujuan. Sedangkan menurut Suryo Subroto, fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat memperlancar  pelaksanaan suatu usaha, yang dapat mempermudah dan memperlancar pelaksanaan segala sesuatu usaha. Adapun yang dapat memudahkan dan melancarkan usaha ini dapat berupa benda-benda maupun uang, jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Dari pendapat para ahli dapat dirumuskan bahwa fasilitas dalam dunia pendidikan berarti segala sesuatu yang bersifat fisik dan material, yang dapat memudahkan terselenggaranya proses belajar mengajar, misalnya dengan tersedianya tempat belajar yang nyaman seperti gedung yang kokoh dan taman sehingga murid tidak bosan, dilengkapi dengan perlengkapan belajar di kelas,  alat peraga pengajaran, buku pelajaran, perpustakaan, berbagai perlengkapan praktikum laboraturium dan degala sesuatu yang menunjang kegiatan belajar mengajar.

2.2 Fasilitas-fasilitas dalam Sekolah

Fasilitas sekolah meliputi dua aspek yang sangat penting yakni Sarana dan Prasarana. Sarana pendidikan merupakan segala sesuatu yang dipakai untuk perlengkapan belajar oleh peserta didik dan perlengkapan pendidik serta mengajar oleh pendidik. Sarana Pendidikan meliputi:
Perabot (meja, kursi, papan tulis, dll).
Peralatan Pxendidikan (LCD, laptop, komputer, dll).
Media Pendidikan (gambar, laptop, audio, dll).
Buku dan sumber belajar lainya.
Bahan habis pakai (kapur tulis, spidol, dll).
Serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Prasarana pendidikan merupakan segala sesuatu yang dijadikan jalan dan tempat untuk melakukan kegiatan pendidikan. Prasarana pendidikan meliputi:
Lahan.
Ruang kelas.
Ruang pimpinan satuan pendidikan/kepala sekolah.
Ruang pendidik/Guru.
Ruang tata usaha.
Ruang perpustakan.
Ruang laboraturium.
Ruang bengkel kerja.
Ruang unit produksi.
Kantin.
BK.
Tempat olahraga.
Tempat Beribadah.
Ruang dan tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Fasilitas sarana dan prasarana di atas harusnya sudah dimiliki setiap sekolah di Indonesia karena selain bangunan yang harus sudah memiliki standart layak pakai juga perlu dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang disebutkan di atas seperti buku dan lain-lain. Selain fasilitas sekolah, lingkungan pendidikan juga sangat mempengaruhi proses dari pendidikan tersebut. Lingkungan pendidikan merupakan benda-benda yang mendukung berlangsungnya pendidikan di luar sarana dan prasarana pendidikan. Semakin baik lingkungan pendidikan, maka semakin positif pengaruhnya terhadap peserta didik yang akan belajar. Contoh lingkungan pendidik antara lain:
Pohon pelindung
Kebun bunga
Gambar hiasan diding yang menekankan terhadap hal-hal positif
Kantin sekolah
Tempat sampah
Gazebo (tempat untuk berkumpul dan untuk memudahkan siswa berdiskusi)
Fasilitas lain yang dibutuhkan peserta didik yakni fasilitas yang dapat digunakan peserta didik dengan optimal sesuai dengan hobinya. Banyak sekolah yang berusaha membuat sekolah-sekolah memiliki fasilitas yang dapat membantu kegiatan belajar dan kegiatan tambahan yakni ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan bakat peserta didik. Fasilitas untuk pengembangan bakat murid sudah selayaknya menjadi kewajiban sekolah yang harus dipenuhi. Anak didik tidak harus difokuskan ke dalam bidang pendidikan formal, kegiatan ekstrakuler juga sangat membantu peserta didik dalam menemukan jati dirinya, selain itu peserta didik juga dapat mengembangkan bakat-bakatnya. Fasilitas tambahan yang sekolah penuhi, seperti membuat ruang seni (tari, musik, dll berserta peralatannya), membuat ruang olahraga serta perlengkapanya (outdoor dan indoor), membuat hotspot area, membuat ruangan serba guna dan lain sebagainya. Fasilitas-fasilitas tambahan tersebut dapat membantu peserta didik agar mendapatkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas di masa mendatang, apalagi setiap tahun daya saing dari sumber daya manusia akan semakin meningkat karena teknologi yang semakin canggih.
2.3 Peran Fasilitas dalam Proses Pembelajaran
Kualitas pendidikan salah satu faktor  untuk mencapai tujuan pendidikan sehingga dapat membentuk karakter seseorang, kepribadin, dan kecerdasan seseorang. Majunya kualitas pendidikan sangat berhubungan erat dengan fasilitas pendidikan di dalam suatu sekolah baik di desa maupun kota. Fasilitas merupakan kebutuhan siswa yang berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk memajukan mutu pendidikan di dalam sebuah negara sehingga pendidikan dapat berkualitas dan berintegritas tinggi. Fasilitas juga sangat dibutuhkan peserta didik untuk mengembangkan potensinya sehingga terealisasi secara optimal.
Pembuatan bangunan-bangunan yang khusus untuk para peserta didik mengembangkan bakatnya seperti, gedung olahraga, ruang seni, ruang praktikum, dan lain-lain. Dengan dadanya fasilitas gedung olahraga, masing-masing sekolah dapat menggiatkan klub-klub ekstrakurikuler olahraga seperti basket, batminthon, sepak bola, voli, renang. Sedangkan ruang seni dapat menggiatkan ekstrakurikuler seperti, seni musik, seni teater, seni lukis. Ruang praktikum dengan berbagai kelengakapan alat-alat praktikum sebagai suatu tempat untuk mengembangkan rasa ingin tahu peserta didik, seperti penelitian-penelitian tumbuhan dan hewan. Fasilitas ini bukan hanya untuk menyehatkan jasmani bagi ekstra keolahragaan dan untuk sekedar bersenang-senang bagi ekstra seni namun agar peserta didik dapat menyalurkan energinya memalui kegiatan-kegiatan yang positif.
2.4 Fasilitas Pendidikan di Indonesia Terbatas
Salah satu penyebab terjadinya permasalahan fasilitas di Indonesia terbatas yaitu karena kurangnya pemerataan fasilitas yang didapatkan oleh sekolah-sekolah di Indonesia. Pemerataan Fasilitas adalah fasilitas atau kebutuhan peserta didik yang akan diratakan penyebar luasannya di Indonesia untuk menjadi pendukung yang sangat penting pada proses belajar-mengajar sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pendukung untuk proses belajar dan mengajar.
Pemerataan pendidikan bertujuan meningkatan  kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Pemerintah sudah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun, akan tetapi masih banyak kendala yang harus dihadapi pemerintah terkait  dengan masalah kuantitas fasilitas pendidikan formal yaitu sekolah yang sarana dan pra-sarananya kurang. Pemerintah memberikan anggaran pendidikan sebesar 20% belum cukup untuk memenuhi dan meratakan kebutuhan masyarakat akan fasilitas sekolah. Pemerintah masih menyepelekan masalah mengenai pendidikan. Anggaran untuk pendidikan tinggi namun realisasinya masih belum terlihat.
Kemerataan fasilitas pendidikan masih sangat kurang terutama di daerah terpencil seperti daerah pelosok dan perbatasan. Seharusnya dengan anggaran yang begitu banyak, semua lembaga pendidikan di seluruh Indonesia mendapatkan dan memiliki fasilitas yang cukup untuk menunjang proses belajar dan mengajar. Di daerah terpencil fasilitas yang meliputi sarana dan pra-sarana masih sangat kurang dibandingkan perkotaan. Hal yang menyebabkan fasilitas kurang terealisasikan di sekolah-sekolah desa terpencil karena akses jalan yang sulit dan kurangnya sikap pemerintah untuk memperhatikan sekolah-sekolah tersebut. Kualitas pendidikan di daerah terpencil pada akhirnya menjadi rendah jika dibandingkan kualitas pendidikan di kota.
Pemerintah sudah harus meningkatkan dan memperbaiki pemerataan dan perluasan fasilitas pendidikan di daerah terpencil mulai dari pendanaan, penyediaan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik. Semua pihak harus menyadari  bahwa negara Indonesia merupakan negara Archipelago yang terdiri dari ribuan pulau, dimana beberapa pulau dan daerah-daerah kecil yang ada penghuninya juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan beserta fasilitas-fasilitasnya seperti di kota-kota besar. Pemerintah juga harus berusaha dengan berbagai cara agar fasilitas pendidikan dapat terealisasikan secara merata sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di kota maupun di daerah terpencil menuju terciptanya pelajar Indonesia sehingga menjadi manusia-manusia yang berkulitas tinggi.
2.5 Upaya Peningkatan Pemerataan Fasilitas Pendidikan
Fasilitas sebagai sarana dan pra-sarana pendidikan merupakan tanggungan dari pemerintah daerah. Daerah terpencil yang menjadi sasaran kurangnya fasilitas yang memadai. Pihak pemerintah harus fokus terhadap permasalahan yang ada pada daerah itu. APBN dan APBD banyak dianggarkan untuk pendidikan, maka anggaran ini harus dimanfaatkan dengan baik. Pengolahan dana pendidikan juga harus dapat pengawasan dari berbagai pihak agar tidak terjadi kecurangan.
Salah satu upaya yang dilaksanakan untuk mengatasi masalah kurangnya fasilitas di daerah terpencil adalah pemerataan pendidikan. Langkah-langkah yang harus dilaksanakan agar solusi pemerataan pendidikan dapat terselesaikan dengan cara:
Langkah pertama yang harus dilaksanakan pemerintah yakni meningkatkan akses untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Contohnya akses jalan yang belum terstruktur  diperbaiki agar mempermudah akses jalan bagi anak-anak yang ingin bersekolah. Langkah kedua  yakni menghilangkan ketidak merataan dalam akses  pendidikan. Contohnya memperbanyak sarana pendidikan seperti gedung sekolah yang layak, sumber daya pengajar yang ahli dibidangnya, serta alat-alat pendukung proses kegiatan belajar mengajar. Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru. Disini peran pemerintah harus memberikan guru ahli dalam bidangnya agar lulusan dari sekolah tersebut memiliki daya saing yang kompeten. Langkah keempat, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah, sebagai alat bantu sebagai sarana pendidikan. Langkah kelima, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Langkah keenam adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan. Langkah terakhir pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan, sehingga terselenggaranya pemerataan pendidikan di Indonesia.
Dalam tiap pendidikan di perlukan keseimbangan antara komponen pendidik yaitu guru dan pendidik dengan fasilitas  pendidikan antara sarana dan pra-sarana. Bantuan untuk menujang kelancaran penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah sangat diperlukan, oleh karena itu bantuan harus diberikan secara berkala atau di sesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Bantuan seperti BOS harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sesuai dengan langkah-langkah di atas diharapkan pemerataan pendidikan dapat tercapai. Pemerataan ini harus mendapatkan dukungan dari segala aspek diantaranya pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan itu sendiri agar terlaksana dengan baik. Lembaga sekolah harus menanggarkan berapa dana yang di butuhkan untuk melengkapi fasilitas di sekolah itu sendiri, karena di setiap sekolah memiliki kebutuhan akan fasilitas yang berbeda-beda.
Setelah fasilitas sudah  mendapat pengolahan dengan baik dari lembaga sekolah. Pemerintah harus tetap mengawasi pengolahan sehingga fasilitas dapat dimanfaatkan dengan baik. Jika fasilitas ini memadai maka proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik.


PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Fasilitas sekolah adalah fasilitas yang diberikan kepada peserta didik sebagai kebutuhan untuk memudakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Fasilitas sekolah meliputi dua aspek yang sangat penting yakni Sarana dan Prasarana. Sarana pendidikan merupakan segala sesuatu yang dipakai untuk perlengkapan belajar oleh peserta didik dan perlengkapan pendidik serta mengajar oleh pendidik. Prasarana pendidikan merupakan segala sesuatu yang dijadikan jalan dan tempat untuk melakukan kegiatan pendidikan.
Fasilitas merupakan kebutuhan siswa yang berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk memajukan mutu pendidikan di dalam sebuah negara sehingga pendidikan dapat berkualitas dan berintegritas tinggi. Pemerintah sudah harus meningkatkan dan memperbaiki pemerataan dan perluasan fasilitas pendidikan di daerah terpencil mulai dari pendanaan, penyediaan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik. Pemerataan ini harus mendapatkan dukungan dari segala aspek diantaranya pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan itu sendiri agar terlaksana dengan baik. Jika pemerataan fasilitas memadai maka segala proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Darsani, D.W. 2014. “Pengaruh sarana dan Prasarana Pendidikan”, (Online),
(http://www.makalahbahasaindo.blogspot.com/2014/06/Pengaruh-Sarana-dan-Prasarana.html/, diakses21 Juni 2014).
Riyanti, Rizka Devita. 2013. “Kurangnya Faasilitas di Daerah Terpencil”,
(Online), (http://www.kompasiana.com/kurangnya-fasilitas-pendidikan-di-daerah-terpencil.html/, diakses 20 Agustus 2014).


Adan, D.M. 2014. “Pentingya Fasilitas”, (Online),
(http://prndidikanirmadan.blogspot.com/2014/09/pentingnya-fasilitas.html/, diakses 23 September 2014).
Syameducation. 2011. “Keberhasilan Proses Pembelajaran”, (Online), (http://syamedu.blogspot/2011/04/peranan-fasilitas-dalam-menunjang.html/, diakses 01 April 2011).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Unsur ekstrinsik Wacana pada novel Rantau 1 Muara bab Daster Macan

Permainan Tradisional